Hadis 5069
Sunan an-Nasai : 5069
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5069
أَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ غُرَابٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَيْهَسُ بْنُ فَهْدَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو شَيْخٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ إِلَّا مُقَطَّعًا قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ حَدِيثُ النَّضْرِ أَشْبَهُ بِالصَّوَابِ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Baihas bin Fahdan] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abu Syaikh] ia berkata: "Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan emas kecuali hanya sepotong kecil." Abu 'Abdurrahman berkata: "Hadits An Nadlr lebih mendekati kebenaran. Wallahu Ta'ala a'lam.
