Sunan an-Nasai Hadits 5097 - Memanfaatkan Cincin Emas

Teguran Nabi dan Cara Memanfaatkan Cincin Emas Bagi Pria

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5097

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ رَجُلٍ حَدَّثَهُ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ ذَهَبٍ وَفِي يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِخْصَرَةٌ أَوْ جَرِيدَةٌ فَضَرَبَ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِصْبَعَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا تَطْرَحُ هَذَا الَّذِي فِي إِصْبَعِكَ فَأَخَذَهُ الرَّجُلُ فَرَمَى بِهِ فَرَآهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ فَقَالَ مَا فَعَلَ الْخَاتَمُ قَالَ رَمَيْتُ بِهِ قَالَ مَا بِهَذَا أَمَرْتُكَ إِنَّمَا أَمَرْتُكَ أَنْ تَبِيعَهُ فَتَسْتَعِينَ بِثَمَنِهِ وَهَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ

Al Bara' bin 'Azib Diriwayatkan dari:

Seorang laki-laki yang memakai cincin emas duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terdapat tongkat kecil, atau pelepah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian memukul jari lelaki itu dengan tongkatnya, laki-laki itu pun berkata: "Ada apa denganku ya Rasulullah!" beliau menjawab: "Kenapa kamu tidak membuang sesuatu yang ada di jarimu ini?" laki-laki itu lantas membuang cincinnya.Setelah kejadian itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kembali melihat laki-laki tersebut, beliau pun bertanya: "Apa yang dilakukan oleh cincin itu?" laki-laki itu menjawab, "Aku telah membuangnya." Beliau bersabda: "Aku tidak menyuruhmu seperti itu, tapi aku ingin agar kamu menjualnya hingga engkau dapat memanfaatkan hasil penjualannya."Ini adalah hadits munkar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pemakaian cincin emas sangat dilarang bagi laki-laki sehingga Nabi memberikan teguran ringan secara fisik.
  • Barang berharga yang haram untuk dipakai oleh pria (seperti emas) tetap memiliki nilai jual yang sah.
  • Kita tidak boleh membuang harta secara sia-sia (mubazir), lebih baik barang tersebut dijual atau diberikan kepada wanita.
  • Sikap lapang dada saat menerima teguran dan langsung memperbaiki diri adalah contoh teladan para sahabat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami