Sunan an-Nasai Hadits 5104 - Cincin Perak Murni Riwayat Anas
Cincin Perak Murni Sebagai Sunnah Perhiasan Pria
Sunan an-Nasai : 5104
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5104
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ حُمَيْدًا عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ خَاتَمُهُ مِنْ وَرِقٍ فَصُّهُ مِنْهُ
Anas Diriwayatkan dari:
Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya juga terbuat darinya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memakai sebuah cincin berbahan logam perak utuh adalah cara mudah untuk meniru kebiasaan berhias Nabi.
- Laki-laki muslim dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam urusan perhiasan, cukup kenakan yang wajar seperti perak.
- Menghidupkan sunnah bisa dilakukan dari langkah yang paling sederhana, yaitu memakai cincin yang sesuai syariat tanpa menyimpang ke emas.
