Hadis 5116
Sunan an-Nasai : 5116
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5116
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَاتَمِ فِي هَذِهِ وَهَذِهِ يَعْنِي السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di jari ini dan ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah." Ini adalah lafadz Ibnul Mutsanna.
