Hadis 5134
Sunan an-Nasai : 5134
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5134
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْقَزَعِ
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim Ibnul Hasan] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."
