Sunan an-Nasai Hadits 5179 - Cincin Bagi Laki-Laki

Aturan Memakai Perhiasan Cincin Menurut Rasulullah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5179

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ الْحَجَّاجِ وَهُوَ ابْنُ الْحَجَّاجِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai cincin.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasulullah memberikan larangan pemakaian cincin yang dikhususkan pada bahan yang terbuat dari emas.
  • Menaati aturan tentang pakaian dan perhiasan adalah bukti ketaatan pada hukum syariat.
  • Islam menyediakan alternatif bahan perak bagi laki-laki yang masih ingin menggunakan perhiasan cincin.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami