Sunan an-Nasai Hadits 5182 - Cincin Perak Rasulullah
Cincin Perak Rasulullah dengan Mata Batu Habasyah
Sunan an-Nasai : 5182
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5182
أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ وَفَصُّهُ حَبَشِيٌّ وَنَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, mata cincinnya dari Habsyah dan diukir dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bahan logam perak adalah bahan yang secara hukum dihalalkan bagi pria untuk dijadikan cincin.
- Mata cincin Nabi Muhammad SAW didatangkan dari wilayah Habasyah dan memiliki ciri khas.
- Cincin perak tersebut juga dilengkapi dengan teks ukiran nama kenabian yang dipakai sebagai stempel.
