Sunan an-Nasai Hadits 5184 - Bentuk Cincin Perak
Detail Cincin Perak Rasulullah dan Mata Habasyah
Sunan an-Nasai : 5184
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5184
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ وَفَصُّهُ حَبَشِيٌّ
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin perak, dan mata cincinnya dari Habasyah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah mencontohkan kesederhanaan dengan memakai cincin yang bahannya dibuat dari logam perak saja.
- Hiasan mata cincin yang berasal dari wilayah jauh seperti Habasyah diperbolehkan untuk dipakai.
- Laki-laki wajib mengganti niat perhiasan emasnya dengan bahan perak yang dibenarkan oleh syariat.
