Sunan an-Nasai Hadits 5202 - Selimut Sutera Ummu Kultsum

Ummu Kultsum Putri Nabi Menggunakan Selimut Sutera

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5202

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بَقِيَّةَ حَدَّثَنِي الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَنِي أَنَّهُ رَأَى عَلَى أُمِّ كُلْثُومٍ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُرْدَ سِيَرَاءَ وَالسِّيَرَاءُ الْمُضَلَّعُ بِالْقَزِّ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Ummu Kultsum puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai selimut yang bersulam sutera."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Wanita diizinkan menggunakan kain sutera untuk berbagai kebutuhan, baik pakaian maupun selimut.
  • Aturan hukum dalam Islam sangat membedakan batasan pakaian antara laki-laki dan perempuan.
  • Sutera bukanlah kain yang diharamkan secara mutlak, penggunaannya hanya dibatasi berdasarkan jenis kelamin.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami