Sunan an-Nasai Hadits 5218 - Aturan Ukuran Kain Dibaj Sutera
Keringanan Memakai Sutera Dibaj Maksimal Sebesar Empat Jari
Sunan an-Nasai : 5218
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5218
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ وَبَرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ ح و أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ لَمْ يُرَخِّصْ فِي الدِّيبَاجِ إِلَّا مَوْضِعَ أَرْبَعِ أَصَابِعَ
Umar Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Makhlad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Wabarah] dari [Asy Sya'bi] dari [Suwaid bin Ghafalah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Hashin] dari [Ibrahim] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Umar], bahwasanya ia tidak memberi keringanan untuk memakai kain dibaj (sejenis sutera) kecuali selebar empat jari."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kain dibaj yang terbuat dari bahan sutera dilarang keras dipakai secara keseluruhan.
- Batas maksimal area kain sutera yang menempel pada baju laki-laki hanyalah selebar empat jari.
- Umat Islam diajarkan untuk waspada dan teliti ketika membeli pakaian campuran.
