Sunan an-Nasai Hadits 5219 - Rasulullah Memakai Pakaian Berwarna Merah
Keindahan dan Ketampanan Nabi Saat Memakai Baju Merah
Sunan an-Nasai : 5219
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5219
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ مُتَرَجِّلًا لَمْ أَرَ قَبْلَهُ وَلَا بَعْدَهُ أَحَدًا هُوَ أَجْمَلُ مِنْهُ
Al Bara' Diriwayatkan dari:
Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan pakaian berwarna merah dengan rambut yang tersisir rapi. Dan aku tidak pernah melihat seorang yang lebih bagus dari beliau, baik sebelum atau sesudahnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengenakan pakaian berwarna merah bagi laki-laki diperbolehkan karena pernah dicontohkan Nabi.
- Umat Islam sangat disarankan untuk menjaga kerapian rambut dan kebersihan badannya.
- Rasulullah SAW dikaruniai rupa dan penampilan fisik yang sangat sempurna dan menawan.
