Sunan an-Nasai Hadits 5224 - Sunnah Memakai Pakaian Berwarna Hijau

Bolehnya Menjadikan Warna Hijau Sebagai Pakaian Sehari-hari

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5224

أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو نُوحٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ إِيَادِ بْنِ لَقِيطٍ عَنْ أَبِي رِمْثَةَ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ

Abu Rimtsah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami dengan mengenakan dua kain yang berwarna hijau.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mengenakan baju berwarna hijau adalah sesuatu yang baik dan pernah dilakukan oleh Nabi.
  • Agama Islam tidak membatasi umatnya memakai warna cerah yang sopan selama menutup aurat.
  • Warna hijau memiliki ciri khas kesejukan yang nyaman untuk dipandang orang lain.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami