Sunan an-Nasai Hadits 5239 - Isbal Tidak Hanya Berlaku pada Kain Sarung
Larangan Memanjangkan Sarung, Gamis, dan Sorban Karena Sombong
Sunan an-Nasai : 5239
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5239
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِسْبَالُ فِي الْإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلَاءَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Isbal (memanjangkan kain) itu terjadi pada kain sarung, gamis dan surban, maka barangsiapa memanjangkan salah satu darinya karena sombong Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan isbal berlaku pada sarung, gamis, maupun sorban jika disertai sifat sombong.
- Kesombongan bisa muncul dari jenis pakaian apa pun, sehingga niat hati harus selalu dijaga.
- Orang yang menggunakan pakaian untuk menyombongkan diri tidak akan dipedulikan Allah kelak.
