Sunan an-Nasai Hadits 5280 - Bagian Atas Pedang Rasulullah
Bahan Gagang Pedang Nabi Muhammad SAW
Sunan an-Nasai : 5280
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5280
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ قَالَ كَانَتْ قَبِيعَةُ سَيْفِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فِضَّةٍ
Sa'id bin Abu Al Hasan Diriwayatkan dari:
Qabi'ah (bagian atas gagang) pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terbuat dari perak.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pucuk pegangan pedang milik Nabi Muhammad SAW menggunakan material berupa perak.
- Diizinkan dalam Islam untuk memasang perak pada sarung atau gagang pedang sebagai pelindung dan hiasan.
- Keabsahan berita mengenai detail barang Nabi karena banyak sahabat yang meriwayatkannya secara bersamaan.
