Hadis 5311

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5311

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ كَتَبَ أَبِي وَكَتَبْتُ لَهُ إِلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ وَهُوَ قَاضِي سِجِسْتَانَ أَنْ لَا تَحْكُمَ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَأَنْتَ غَضْبَانُ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحْكُمْ أَحَدٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari ['Abdurrahman bin Abu Bukair] ia berkata: " [Bapakku] menulis surat -dan aku yang menuliskan untuknya- kepada Ubaidullah bin Abu Bakrah, seorang hakim di Sijistan. Yang isinya: janganlah kamu memutuskan antara dua orang sementara kamu dalam keadaan marah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seseorang memberi putusan di antara dua orang sementara ia dalam keadaan marah."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami