Sunan an-Nasai Hadits 5471 - Etika Membuat Minuman Perasan Kurma
Anjuran Memisahkan Kurma Matang dalam Pembuatan Perasan Minuman
Sunan an-Nasai : 5471
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5471
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ لَا يَدَعُ شَيْئًا قَدْ أَرْطَبَ إِلَّا عَزَلَهُ عَنْ فَضِيخِهِ
Anas Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Humaid] dari [Anas], bahwa tidaklah ia meninggalkan (kurma) yang sudah matang kecuali meninggalkan pula perasannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sikap teliti Anas bin Malik dalam memisahkan kurma yang sudah matang penuh saat membuat air perasan.
- Anjuran bagi umat Islam untuk berhati-hati dalam memproses minuman agar tidak berpotensi menjadi khamr.
- Pentingnya mengontrol kualitas bahan baku makanan atau minuman untuk menjaga nilai kehalalannya.
