Hadis 5489
Sunan an-Nasai : 5489
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5489
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ قَالَ الْحُسَيْنُ قَالَ أَحْمَدُ وَهَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Masnhur bin Ja'far] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer." Abdurrahman berkata: "Ahmad menyebutkan bahwa hadits ini derajatnya shahih."
