Sunan an-Nasai Hadits 5507 - Surat Teguran Umar bin Abdul Aziz
Instruksi Pemimpin Negara untuk Memberantas Khamr
Sunan an-Nasai : 5507
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5507
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ الصَّعْقِ بْنِ حَزْنٍ قَالَ كَتَبَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ إِلَى عَدِيِّ بْنِ أَرْطَاةَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Ash Sha'q bin Hazn Diriwayatkan dari:
[Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada Arthah, 'Setiap yang memabukkan adalah haram'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang pemimpin sangat dianjurkan untuk ikut mengawasi secara langsung pelaksanaan hukum syariat kepada bawahannya.
- Khalifah memberikan penegasan kuat lewat suratnya bahwa aturan mengenai minuman haram itu tidak bisa ditawar.
- Kebijakan penguasa tidak boleh melenceng dari ketetapan dasar bahwa barang yang bikin mabuk tidak boleh dibiarkan.
