Sunan an-Nasai Hadits 5515 - Penegasan Larangan Minum Sedikit Khamar

Menutup Celah Minuman Haram dengan Larangan Walau Sedikit

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5515

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَلِيلِ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Ammar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Katsir] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari sesuatu yang sedikit jika banyaknya memabukkan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasulullah secara tegas menutup semua jalan masuk yang menuju pada kebiasaan buruk yang merusak akal.
  • Umat muslim harus selalu berhati-hati dalam memilih minuman, sekecil apa pun kandungannya jika asalnya memabukkan.
  • Ketentuan larangan agama tidak bisa ditawar atau dinegosiasikan hanya berdasarkan kadar takaran minuman tersebut.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami