Hadis 5529

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5529

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ سَأَلْتُ الْحَسَنَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ أَحَرَامٌ هُوَ قَالَ حَرَامٌ قَدْ حَدَّثَنَا مَنْ لَمْ يَكْذِبْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ نَبِيذِ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Raja] ia berkata: Aku bertanya kepada [Al Hasan] tentang perasan yang dibuat dalam guci tembikar, apakah itu haram. Dia menjawab: "Itu haram, hal ini telah diceritakan oleh [seseorang yang tidak berbohong], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang perasan dalam Al Hantam, Ad Duba, Al Muzaffat dan An Naqir."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami