Sunan an-Nasai Hadits 5531 - Larangan Menggunakan Bejana Labu
Larangan Menggunakan Bejana dari Buah Labu (Ad Duba)
Sunan an-Nasai : 5531
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5531
أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حسَّانَ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Ad Duba (bejana yang terbuat dari buah labu).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam dilarang menggunakan bejana bernama Ad Duba (terbuat dari buah labu) untuk merendam minuman.
- Larangan ini merupakan bentuk pencegahan dini agar minuman manis tidak cepat berfermentasi menjadi khamar.
- Menjauhi perantara atau sarana yang bisa membawa seseorang pada keharaman adalah prinsip penting dalam syariat Islam.
