Sunan an-Nasai Hadits 5532 - Larangan Ad Duba dan Al Muzaffat
Larangan Menggunakan Wadah Ad Duba dan Al Muzaffat
Sunan an-Nasai : 5532
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5532
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ وَحَمَّادٌ وَسُلَيْمَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Ad Duba dan Al Muzaffat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat larangan tegas dalam menggunakan bejana Ad Duba dan Al Muzaffat untuk membuat atau menyimpan minuman.
- Sifat wadah yang memicu dan mempercepat fermentasi minuman menjadi alasan utama mengapa alat tersebut dilarang penggunaannya.
- Islam sangat berhati-hati dan selalu menutup segala celah kelalaian yang bisa mengantarkan umat pada konsumsi sesuatu yang dilarang.
