Sunan an-Nasai Hadits 5562 - Kelonggaran untuk Kaum Anshar
Keringanan Bagi Kaum Anshar Terkait Penggunaan Bejana Minuman
Sunan an-Nasai : 5562
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5562
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الْحَفَرِيُّ وَأَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا نَهَى عَنْ الظُّرُوفِ شَكَتْ الْأَنْصَارُ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لَنَا وِعَاءٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا إِذًا
Jabir Diriwayatkan dari:
Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pemakaian beberapa bejana, orang-orang Anshar mengeluh. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki bejana!" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Kalau begitu tidak apa-apa."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah sangat pengertian dan mendengarkan keluh kesah umatnya terkait urusan duniawi.
- Kesulitan yang dialami masyarakat dapat mendatangkan kemudahan hukum dalam syariat Islam.
- Boleh menggunakan fasilitas bejana apa saja ketika dalam keadaan mendesak dan tidak ada pilihan.
