Sunan an-Nasai Hadits 5565 - Hilangnya Iman Saat Maksiat
Hadits Tentang Hilangnya Kesempurnaan Iman Saat Seseorang Berbuat Maksiat
Sunan an-Nasai : 5565
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5565
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ شَارِبُهَا حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia minum khamer, seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia mencuri, dan seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia merampas hak orang lain hingga orang-orang memasang pandangan mata mereka saat merampas."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dosa-dosa besar seperti zina, mencuri, dan minum khamar sangat merusak kualitas keimanan hamba.
- Keimanan dan perbuatan maksiat tidak mungkin bersatu dengan damai di dalam satu hati.
- Peringatan keras agar senantiasa menjaga diri dari perbuatan dosa sebelum cahaya iman dicabut.
