Hadis 5567

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5567

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي نُعْمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَنَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِنْ شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِنْ شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِنْ شَرِبَ فَاقْتُلُوهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari ['Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Ibnu Umar] dan sekelompok sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer maka cambuklah dia, jika minum lagi maka cambuklah dia, jika minum lagi maka cambuklah dia, dan jika minum lagi maka bunuhlah dia."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami