Sunan an-Nasai Hadits 5581 - Evaluasi Hukuman Bagi Peminum Khamer

Kisah Rabi'ah bin Umayyah dan Kebijakan Hukuman Umar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5581

أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ غَرَّبَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَبِيعَةَ بْنَ أُمَيَّةَ فِي الْخَمْرِ إِلَى خَيْبَرَ فَلَحِقَ بِهِرَقْلَ فَتَنَصَّرَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا أُغَرِّبُ بَعْدَهُ مُسْلِمًا

Sa'id Ibnul Musayyab Diriwayatkan dari:

[Umar]? radliallahu 'anhu mengasingkan Rabi'ah bin Umayyah ke Khaibar karena minum khamer, lalu Rabi'ah bertemu Hiraqlius dan masuk kristen. Maka Umar? radliallahu 'anhu pun berkata: "Demi Allah, aku tidak akan mengasingkan seorang muslim pun setelahnya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seorang pemimpin harus berani mengevaluasi dan mengubah kebijakannya jika ternyata aturan tersebut membawa kerusakan yang fatal.
  • Menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada seseorang harus selalu mempertimbangkan kondisi psikologis dan penjagaan imannya.
  • Hukuman pengasingan dapat membuat seseorang merasa sendirian sehingga mudah tergelincir mencari perlindungan ke pihak musuh.
  • Tujuan utama dari sebuah hukuman dalam Islam adalah untuk mendidik, bukan sekadar menyiksa hingga membuat pelakunya putus asa.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami