Sunan an-Nasai Hadits 5596 - Larangan Nabidz di Guci Tembikar
Larangan Membuat Perasan Nabidz di Dalam Guci Tembikar
Sunan an-Nasai : 5596
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5596
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ كُنْتُ أُتَرْجِمُ بَيْنَ ابْنِ عَبَّاسٍ وَبَيْنَ النَّاسِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ تَسْأَلُهُ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ فَنَهَى عَنْهُ قُلْتُ يَا أَبَا عَبَّاسٍ إِنِّي أَنْتَبِذُ فِي جَرَّةٍ خَضْرَاءَ نَبِيذًا حُلْوًا فَأَشْرَبُ مِنْهُ فَيُقَرْقِرُ بَطْنِي قَالَ لَا تَشْرَبْ مِنْهُ وَإِنْ كَانَ أَحْلَى مِنْ الْعَسَلِ
Abu Jamrah Diriwayatkan dari:
Suatu ketika aku menjadi penerjemah antara [Ibnu Abbas] dan orang-orang, lalu datanglah seorang wanita kepadanya dan bertanya tentang perasan nabidz dalam guci tembikar, Ibnu Abbas lalu melarangnya. Aku lantas berkata: "Wahai Ibnu Abbas, aku pernah membuat perasan nabidz dalam guci yang berwarna hijau, rasanya sangat manis, dan aku meminumnya hingga perutku mengeluarkan suara?" Ibnu Abbas berkata: "Janganlah engkau minum darinya meskipun lebih manis dari madu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pemakaian wadah tertentu seperti guci tembikar dilarang karena cepat mengubah perasan buah menjadi memabukkan.
- Rasa manis pada sebuah minuman perasan bukanlah patokan mutlak bahwa minuman tersebut aman dikonsumsi.
- Jika tubuh atau perut memberikan reaksi aneh setelah minum, hal itu bisa jadi tanda ada proses fermentasi.
- Kepatuhan pada nasihat orang yang lebih berilmu seperti sahabat Nabi akan membawa pada kebaikan agama.
