Sunan an-Nasai Hadits 5598 - Khamer Mengotori Aliran Urat Darah
Bahaya Khamer: Mengotori Urat Darah dengan Keburukan
Sunan an-Nasai : 5598
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5598
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ قَيْسِ بْنِ وَهْبَانَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قُلْتُ إِنَّ لِي جُرَيْرَةً أَنْتَبِذُ فِيهَا حَتَّى إِذَا غَلَى وَسَكَنَ شَرِبْتُهُ قَالَ مُذْ كَمْ هَذَا شَرَابُكَ قُلْتُ مُذْ عِشْرُونَ سَنَةً أَوْ قَالَ مُذْ أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ طَالَمَا تَرَوَّتْ عُرُوقُكَ مِنْ الْخَبَثِ وَمِمَّا اعْتَلُّوا بِهِ حَدِيثُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
Qais bin Wahban Diriwayatkan dari:
Aku bertanya [Ibnu Abbas], aku katakan, Aku mempunyai guci kecil dari tembikar yang aku gunakan untuk membuat perasan, jika telah menguap dan mengendap, maka aku meminumnya?"Ibnu Abbas menjawab, "Sejak kapan itu engkau membuat minuman itu?" Aku menjawab, "Sejak dua puluh tahun, atau ia menyebutkan, "Sejak empat puluh tahun." Ibnu Abbas berkata: "Betapa kotornya urat-uratmu kena kotoran itu (Khamer)." Termasuk yang mereka jadikan sebagai alasan adalah hadits Abdul Malik bin Nafi', dari Abdullah bin Umar.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Minuman perasan nabidz yang telah mendidih dan menguap statusnya telah berubah total menjadi khamer.
- Kebiasaan menenggak minuman memabukkan dalam waktu lama akan merusak dan mengotori jaringan peredaran darah.
- Dosa sekecil apa pun dari sesuatu yang diharamkan akan selalu meninggalkan jejak kotor pada jiwa dan fisik kita.
