Sunan an-Nasai Hadits 5638 - Batas Menyimpan Minuman

Aturan Tiga Hari Menyimpan Minuman Perasan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5638

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ اشْرَبْهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا أَنْ يَغْلِيَ

Asy Sya'bi Diriwayatkan dari:

"Minumlah ia selama tiga hari, kecuali jika ia telah mendidih (mengalami fermentasi)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Batas waktu aman secara umum untuk meminum sari rendaman buah adalah tidak lebih dari tiga hari.
  • Aturan jumlah hari menjadi gugur apabila minuman tersebut sudah terbukti berfermentasi lebih awal.
  • Islam amat teliti mengajarkan gaya hidup sehat dengan menyantap minuman selagi kondisinya masih baik.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami