Sunan an-Nasai Hadits 5637 - Batas Fermentasi Sari Buah

Mengenali Batas Minum Sari Buah agar Tidak Haram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5637

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْعَصِيرِ قَالَ اشْرَبْهُ حَتَّى يَغْلِيَ

'Atha` Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abdul Malik] dari [Atha]Tentang perasan buah, Ia menjawab: "Minumlah hingga ia mendidih (mengalami fermentasi)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Gelembung atau tanda mendidih pada sari buah merupakan ciri awal minuman mulai mengalami fermentasi.
  • Batas maksimal kehalalan sari perasan buah adalah saat sebelum ia menunjukkan reaksi pembusukan alami.
  • Sangat dianjurkan mencegah terjadinya kemudaratan dengan meminum sari buah sesegera mungkin.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami