Sunan an-Nasai Hadits 5637 - Batas Fermentasi Sari Buah
Mengenali Batas Minum Sari Buah agar Tidak Haram
Sunan an-Nasai : 5637
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5637
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْعَصِيرِ قَالَ اشْرَبْهُ حَتَّى يَغْلِيَ
'Atha` Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abdul Malik] dari [Atha]Tentang perasan buah, Ia menjawab: "Minumlah hingga ia mendidih (mengalami fermentasi)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Gelembung atau tanda mendidih pada sari buah merupakan ciri awal minuman mulai mengalami fermentasi.
- Batas maksimal kehalalan sari perasan buah adalah saat sebelum ia menunjukkan reaksi pembusukan alami.
- Sangat dianjurkan mencegah terjadinya kemudaratan dengan meminum sari buah sesegera mungkin.
