Sunan an-Nasai Hadits 5645 - Nabidz Segar Keluarga Nabi
Konsumsi Cepat Nabidz: Tradisi Keluarga Nabi
Sunan an-Nasai : 5645
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5645
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ بَسَّامٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا جَعْفَرٍ عَنْ النَّبِيذِ قَالَ كَانَ عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُنْبَذُ لَهُ مِنْ اللَّيْلِ فَيَشْرَبُهُ غُدْوَةً وَيُنْبَذُ لَهُ غُدْوَةً فَيَشْرَبُهُ مِنْ اللَّيْلِ
Bassam Diriwayatkan dari:
Aku bertanya kepada [Abu Ja'far] tentang perasan nabidz, lalu ia menjawab: "[Ali bin Husain] radliyallahu 'anhu pernah dibuatkan perasan nabidz pada malam hari lalu meminumnya pada pagi hari, dan dibuatkan pada pagi hari lalu meminumnya pada malam hari."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyiapkan minuman rendaman sari buah secara instan setengah hari dipandang sebagai tindakan sangat aman.
- Hadirnya sikap penuh kehati-hatian warisan keluarga Nabi dalam menjauhkan diri dari urusan yang buram.
- Menikmati asupan sari rendaman buah di saat nutrisinya sedang prima sangat dianjurkan secara medis.
