Sunan an-Nasai Hadits 594 - Keringanan Safar Cepat
Menjamak Shalat Saat Waktu Bergerak Terlalu Cepat
Sunan an-Nasai : 594
Sunan an-NasaiNomor Hadis 594
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا جَدَّ بِهِ السَّيْرُ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila tergesa-gesa dalam perjalanan beliau menjama' shalat Maghrib dan 'Isya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kecepatan langkah dalam menyelesaikan perjalanan darat merupakan alasan kuat yang diakui ajaran untuk memperoleh kelonggaran.
- Syariat agama memberikan jalan tengah agar musafir tidak lalai melaksanakan ibadahnya ketika lelah di jalan.
- Pengamalan ibadah dapat disesuaikan dengan kapasitas waktu yang dimiliki hamba tanpa harus merasa bersalah.
