Sunan an-Nasai Hadits 635 - Kerjasama Bilal dan Ibnu Ummi Maktum dalam Adzan Subuh
Sistem Bergantian Muadzin Subuh di Zaman Nabi
Sunan an-Nasai : 635
Sunan an-NasaiNomor Hadis 635
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَذَّنَ بِلَالٌ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ قَالَتْ وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا أَنْ يَنْزِلَ هَذَا وَيَصْعَدَ هَذَا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Bilal mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Aisyah berkata: "Diantara keduanya selalu bergantian. Bila satunya turun maka yang lain naik. dan sebaliknya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kolaborasi serta kerja sama antar petugas adzan sangat esensial dan dinilai positif demi memastikan jadwal shalat umat berjalan akurat.
- Jeda istirahat maupun waktu antara peringatan adzan awal dan kumandang adzan Subuh sesungguhnya tidaklah terpaut terlalu jauh jaraknya.
- Menugaskan dua orang individu untuk bertanggung jawab dalam mengurus keperluan adzan satu masjid didukung oleh tradisi kenabian.
