Sunan an-Nasai Hadits 745 - Shalat di Dekat Hewan
Hukum Shalat Menghadap Hewan yang Sedang Berdiam Diri
Sunan an-Nasai : 745
Sunan an-NasaiNomor Hadis 745
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَبَّاسِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ الْفَضْلِ بْنِ الْعَبَّاسِ قَالَ زَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبَّاسًا فِي بَادِيَةٍ لَنَا وَلَنَا كُلَيْبَةٌ وَحِمَارَةٌ تَرْعَى فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَصْرَ وَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ فَلَمْ يُزْجَرَا وَلَمْ يُؤَخَّرَا
Al Fadhl bin Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengunjungi Abbas di kampung kami, dan kami memelihara seekor anjing kecil dan keledai. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Ashar sedangkan dihadapannya anjing dan keledai itu, beliau tidak menghardiknya dan tidak pula menyuruhnya untuk mundur.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keberadaan hewan yang sedang diam atau beraktivitas di arah kiblat kita shalat tidak membuat ibadah menjadi batal.
- Keluwesan aturan Islam yang tidak menyulitkan seseorang jika harus menunaikan shalat di lingkungan luar yang ada hewannya.
- Kita tidak diwajibkan untuk menghentikan shalat jika hewan tersebut tidak dengan sengaja berlari melintang di tempat kita sujud.
