Sunan an-Nasai Hadits 744 - Lewat di Depan Shaf Makmum

Hukum Melewati Shaf Orang yang Sedang Shalat Berjamaah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 744

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جِئْتُ أَنَا وَالْفَضْلُ عَلَى أَتَانٍ لَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِعَرَفَةَ ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا فَمَرَرْنَا عَلَى بَعْضِ الصَّفِّ فَنَزَلْنَا وَتَرَكْنَاهَا تَرْتَعُ فَلَمْ يَقُلْ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Aku dan Fadl datang dengan naik keledai betina milik kami, dan saat itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat bersama orang-orang di Arafah -kemudian dia menyebutkan beberapa kalimat yang maknanya adalah- Maka kami melewati sebagian shaf shalat, lalu kami segera turun dan kami biarkan saja keledai itu makan rumput. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga tidak menegur kami sedikitpun.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Melewati depan barisan shaf jamaah yang sedang shalat tidak akan merusak atau membatalkan sahnya ibadah mereka.
  • Pembatas (sutrah) yang berada di hadapan seorang imam otomatis sudah berlaku sebagai pembatas bagi para makmum.
  • Hewan jinak yang kebetulan melintas di sekitar barisan belakang jamaah tidak mempengaruhi kesempurnaan shalat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami