Sunan an-Nasai Hadits 761 - Pakaian Shalat
Hukum Shalat Menggunakan Satu Kain Menurut Hadits
Sunan an-Nasai : 761
Sunan an-NasaiNomor Hadis 761
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقِهِ مِنْهُ شَيْءٌ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian shalat dengan satu kain, tanpa ada sehelaipun dari kain itu di atas bahunya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang shalat dengan satu kain jika bahu dibiarkan terbuka begitu saja.
- Pentingnya menjaga kesopanan dan kerapian berpakaian saat beribadah menghadap Allah.
- Anjuran untuk menutupi bahu sebagai bentuk kesempurnaan pakaian dalam shalat.
