Sunan an-Nasai Hadits 87 - Sunnah Ganjil dalam Bersuci

Aturan Membersihkan Hidung dan Menggunakan Batu Secara Ganjil

Sunan an-NasaiNomor Hadis 87

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu, hendaklah ia menghirup ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Barangsiapa bersuci dengan batu, hendaklah melakukannya dengan jumlah ganjil.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memastikan kotoran keluar dari hidung saat berwudhu adalah langkah wajib untuk menyempurnakan kesucian.
  • Apabila bersuci menggunakan batu atau media kering lainnya, disunnahkan memakai jumlah sapuan yang ganjil.
  • Menjaga kebersihan dari najis harus dilakukan secara teliti karena sangat memengaruhi sah tidaknya suatu ibadah shalat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami