Sunan an-Nasai Hadits 896 - Hukum Tidak Mengeraskan Bacaan Bismillah
Hukum Membaca Bismillah Secara Lirih Dalam Shalat
Sunan an-Nasai : 896
Sunan an-NasaiNomor Hadis 896
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ أَنْبَأَنَا أَبُو حَمْزَةَ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُسْمِعْنَا قِرَاءَةَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَصَلَّى بِنَا أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فَلَمْ نَسْمَعْهَا مِنْهُمَا
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama kami dan kami tidak mendengar (bacaan) 'Bismillahirrahmaanirrahiim' darinya. Dan kami juga shalat bersama Abu Bakar serta Umar, kami juga tidak mendengar itu dari mereka berdua.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membaca Bismillah secara pelan atau tersembunyi sebelum surat Al Fatihah merupakan sunnah yang diajarkan Nabi.
- Para sahabat seperti Abu Bakar dan Umar terbiasa tidak mengeraskan bacaan basmalah di setiap rakaat yang mereka pimpin.
- Tidak perlu meributkan perbedaan pendapat mengenai cara membaca Bismillah karena masing-masing memiliki dalilnya sendiri.
