Hadis 1074

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1074

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا فَخَيَّرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا وَلَوْ كَانَ حُرًّا لَمْ يُخَيِّرْهَا

Takan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata: "Suami Barirah adalah seorang budak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kesempatan Barirah untuk memilih (antara tetap menjadi budak dan istri Mughits atau merdeka). Dia tetap memilih merdeka. Andai suaminya seorang merdeka niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruhnya memilih."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami