Hadis 1144
Jami at-Tirmizi : 1144
Jami at-TirmiziNomor Hadis 1144
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ دَعُوا النَّاسَ يَرْزُقُ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَحَدِيثُ جَابِرٍ فِي هَذَا هُوَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ أَيْضًا وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ كَرِهُوا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَرَخَّصَ بَعْضُهُمْ فِي أَنْ يَشْتَرِيَ حَاضِرٌ لِبَادٍ و قَالَ الشَّافِعِيُّ يُكْرَهُ أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَإِنْ بَاعَ فَالْبَيْعُ جَائِزٌ
Takan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa, biarkanlah orang-orang (berbagi rezeki) dengan cara Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata: Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan hadits Jabir dalam hal ini adalah hadits hasan shahih juga. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka, mereka memakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun sebagian mereka membolehkan orang kota membeli barang dagangan milik orang desa. Sedangkan Asy Syafi'i berkata: Dimakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun jika ia menjualnya maka jual belinya dibolehkan.
