Hadis 1207

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1207

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ الْمُقَدَّمِيُّ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْخَرَاجَ بِالضَّمَانِ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى وَقَدْ رَوَى مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ الزَّنْجِيُّ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ وَرَوَاهُ جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ أَيْضًا وَحَدِيثُ جَرِيرٍ يُقَالُ تَدْلِيسٌ دَلَّسَ فِيهِ جَرِيرٌ لَمْ يَسْمَعْهُ مِنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ وَتَفْسِيرُ الْخَرَاجِ بِالضَّمَانِ هُوَ الرَّجُلُ يَشْتَرِي الْعَبْدَ فَيَسْتَغِلُّهُ ثُمَّ يَجِدُ بِهِ عَيْبًا فَيَرُدُّهُ عَلَى الْبَائِعِ فَالْغَلَّةُ لِلْمُشْتَرِي لِأَنَّ الْعَبْدَ لَوْ هَلَكَ هَلَكَ مِنْ مَالِ الْمُشْتَرِي وَنَحْوُ هَذَا مِنْ الْمَسَائِلِ يَكُونُ فِيهِ الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ قَالَ أَبُو عِيسَى اسْتَغْرَبَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ قُلْتُ تَرَاهُ تَدْلِيسًا قَالَ لَا

Takan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Ia mengatakan: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Hisyam bin Urwah. Abu Isa berkata: Dan [Muslim bin Khalid Az Zanji] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dan [Jarir] meriwayatkan dari [Hisyam] juga sementara hadits Jarir dikatakan sebagai hadits tadlis, Jarir melakukan penipuan, ia tidak mendengar hadits itu dari Hisyam bin Urwah. Tafsiran hadits 'keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian) ' adalah seseorang yang membeli seorang budak lalu ia meminta hasilnya kemudian ia mendapati cacat padanya, lalu ia pun mengembalikan kepada penjual. Maka hasilnya itu milik pembeli, karena budak itu jika binasa ia akan membinasakan harta pembeli. Seperti itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata: Muhammad bin Isma'il tidak mengenal hadits ini dari hadits Umar bin Ali. Aku katakan: Apakah engkau mengira ia melakukan pemalsuan hadits? Ia menjawab: Tidak.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami