Hadis 1238
Jami at-Tirmizi : 1238
Jami at-TirmiziNomor Hadis 1238
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا تَقَاضَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَغْلَظَ لَهُ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا ثُمَّ قَالَ اشْتَرُوا لَهُ بَعِيرًا فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ فَطَلَبُوهُ فَلَمْ يَجِدُوا إِلَّا سِنَّا أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ فَقَالَ اشْتَرُوهُ فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Takan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ada seseorang menuntut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berbicara kasar kepada beliau, para sahabat pun berusaha menghentikannya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan: "Biarkan ia, karena ia memiliki hak berbicara." Kemudian beliau mengatakan: "Belikanlah seekor unta lalu berikanlah kepadanya." Mereka pun mencarinya namun tidak mendapati kecuali seekor unta satu tahun yang lebih baik dari unta satu tahun miliknya. Lalu beliau mengatakan: "Belikanlah lalu berikan kepadanya, karena sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] seperti itu. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.
