Hadis 1280

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1280

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَعَارَ قَصْعَةً فَضَاعَتْ فَضَمِنَهَا لَهُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى وَهَذَا حَدِيثٌ غَيْرُ مَحْفُوظٍ وَإِنَّمَا أَرَادَ عِنْدِي سُوَيْدٌ الْحَدِيثَ الَّذِي رَوَاهُ الثَّوْرِيُّ وَحَدِيثُ الثَّوْرِيِّ أَصَحُّ اسْمُ أَبِي دَاوُدَ عُمَرُ بْنُ سَعْدٍ

Takan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminjam sebuah nampan lalu nampan itu hilang, maka beliau menggantiya untuk mereka. Abu Isa berkata: Hadits ini tidak terjaga, sesungguhnya yang aku maksudkan Suwaid adalah hadits darinya yang diriwayatkan oleh Ats Tsauri, sedangkan hadits Ats Tsauri lebih shahih. Nama Abu Dawud adalah Umar bin Sa'd.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami