Hadis 1308

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1308

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ أَخْبَرَنَا حَبَّانُ وَهُوَ ابْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَاشِدٍ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا دُفِعَ إِلَى أَوْلِيَاءِ الْمَقْتُولِ فَإِنْ شَاءُوا قَتَلُوا وَإِنْ شَاءُوا أَخَذُوا الدِّيَةَ وَهِيَ ثَلَاثُونَ حِقَّةً وَثَلَاثُونَ جَذَعَةً وَأَرْبَعُونَ خَلِفَةً وَمَا صَالَحُوا عَلَيْهِ فَهُوَ لَهُمْ وَذَلِكَ لِتَشْدِيدِ الْعَقْلِ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Takan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah mengabarkan kepada kami [Habban], ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun dan empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, demikian itu untuk menakutkan terhadap pembunuhan."Abu Isa berkata: Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami