Hadis 1437

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1437

حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ عَنْ عُفَيْرِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ سُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ الْأُضْحِيَّةِ الْكَبْشُ وَخَيْرُ الْكَفَنِ الْحُلَّةُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَعُفَيْرُ بْنُ مَعْدَانَ يُضَعَّفُ فِي الْحَدِيثِ

Takan kepada kami [Salamah bin Syu'aib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] dari [Ufair bin Ma'dan] dari [Sulaim bin Amir] dari [Abu Umamah] ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sebaik-baik hewan untuk kurban adalah kibasy, dan sebaik-baik kafan adalah hullah (sarung dan selendang)."Abu Isa berkata: "Ini adalah hadits gharib. Dan Ufair bin Ma'dan adalah orang yang dilemahkan dalam hal periwayatan hadits."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami