Hadis 1513

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1513

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ بَجَالَةَ أَنَّ عُمَرَ كَانَ لَا يَأْخُذُ الْجِزْيَةَ مِنْ الْمَجُوسِ حَتَّى أَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْجِزْيَةَ مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ وَفِي الْحَدِيثِ كَلَامٌ أَكْثَرُ مِنْ هَذَا وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Takan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Bajalah] berkata:"Umar tidak pernah mengambil Jizyah dari orang-orang Majusi hingga ['Abdurrahman bin Auf] memberinya kabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar."Sebenarnya redaksi hadits lebih panjang dari ini, dan ini adalah hadits hasan shahih."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami