Hadis 1632

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1632

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَسْمِ فِي الْوَجْهِ وَالضَّرْبِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Takan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membuat wasam (membuat tanda dengan besi panas) di wajah (binatang) dan memukul."Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami