Hadis 1658

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1658

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَدَنِيُّ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَمَّ سَدَلَ عِمَامَتَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ قَالَ نَافِعٌ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَسْدِلُ عِمَامَتَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ وَرَأَيْتُ الْقَاسِمَ وَسَالِمًا يَفْعَلَانِ ذَلِكَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَلَا يَصِحُّ حَدِيثُ عَلِيٍّ فِي هَذَا مِنْ قِبَلِ إِسْنَادِهِ

Takan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad Al Madani] dari [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala), maka beliau mengurai imamahnya antara dua pundaknya." Nafi' berkata: "Ibnu Umar mengurai imamahnya antara dua pundaknya." Ubaidullah berkata: "Aku melihat Al Qasim dan Salim pun melakukan seperti itu." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, tetapi dalam bab ini hadits Ali tersebut tidak shahih dari sisi sanadnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami