Hadis 1968

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1968

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ بْنِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ قَالَ أَبُو عِيسَى يَعْنِي السُّمَّ

Takan kepada kami [Suwaid bin Nashr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Abu Hurairah] ia berkata:"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk berobat dengan sesuatu yang kotor (najis)."Abu Isa berkata: Maksudnya adalah As Summ (racun).

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami