Hadis 1981

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1981

حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي الرُّقْيَةِ مِنْ الْحُمَةِ وَالْعَيْنِ وَالنَّمْلَةِ

Takan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Harits] dari [Anas] ia berkata:"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan ruqyah karena terkena racun, 'Ain (sejenis gangguan hasad dari jin dan manusia) dan luka."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami